Ahad 22 Oct 2017 05:25 WIB

Pemerintah Didorong Tingkatkan Kampanye Antihoaks

Hoax. Ilustrasi
Foto: ABC News
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah perlu meningkatkan kampanye antihoax guna mengajak masyarakat agar memakai media sosial secara positif. Dosen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Edi Santoso mengatakan, sejauh ini, kampanye untuk membangun kesadaran warga seputar hoax (informasi bohong, Red) lebih banyak dilakukan oleh komunitas sipil.

Edi mengatakan, untuk itu, pemerintah perlu mengigatkan mengenai pentingnya kampanye antihoax. Dia juga menambahkan, penanganan hoax itu harus menyentuh dua pihak, yakni pembuat, dan penerima pesan hoax. "Sehingga untuk mengendalikannya, harus melibatkan dua pihak itu juga," katanya, Sabtu (21/10).

Pendekatan bagi para pembuat konten hoax, kata dia, adalah dengan menegakkan hukum dan regulasi yang ada. "Baik UU ITE ataupun KUHP, harus didukung oleh sistem yang memadai. Misalkan untuk memantau atau menyelidiki konten hoax, sejauh mana pemerintah sudah serius? Selama ini yang membuat berbagai aplikasi penangkal atau pelacak konten hoax justru masyarakat, baik individu ataupun komunitas," katanya.

Sementara itu, pendekatan yang dapat dilakukan kepada penerima atau penerus pesan hoax, kata dia, selain pendekatan hukum, juga yang lebih penting lagi adalah pendekatan budaya. "Hoax tak akan banyak pengaruhnya, jika penerimanya adalah orang dengan tingkat literasi tinggi. Literasi media digital khususnya," katanya.

Dengan tingkat pemahaman realitas media yang memadai, kata dia, orang tidak akan mudah percaya pada informasi yang diterimanya. "Dia akan skeptis, dengan skeptis, dia akan melakukan pengecekan ulang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement