Jumat 20 Oct 2017 18:34 WIB

Atasi Kekurangan Guru, Pemerintah Diminta Mengangkat Guru

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hazliansyah
Seorang guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) tertidur ketika mengikuti aksi di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/2).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) tertidur ketika mengikuti aksi di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan M Abduhzen meminta pemerintah segera mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengatasi persoalan kekurangan guru.

Selain jumlah guru di Indonesia kurang, ia menyebut kualitas guru di Tanah Air juga kurang dan itu ditunjukkan dengan hasil uji kompetensi guru (UKG) yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kalau menurut saya pemerintah harus mengangkat guru secara perlahan, tetapi harus ada grand design. Jangan asal rekrut (guru) saja," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (20/10).

Ia menyebut Indonesia kekurangan 75 ribu guru setiap tahun. Dan diperkirakan pada 2020 hingga 2022 nanti, Indonesia akan kekurangan hingga 316 ribu guru.

Sehingga, ia berharap pemerintah harus melakukan sesuatu untuk memecahkan persoalan ini.

Untuk itu, ia berharap sistem rekrutmen dan pendidikan profesi guru (PPG) para calon pengajar harus benar-benar selektif. Kalau tidak, maka persoalan kualitas gurutidak bermutu akan terulang kembali.

"Jadi, harus ada intervensi dan pelatihan. Misalnya untuk calon guru ya memperbaiki sertifikat dan pendidikan profesi guru (PPG)," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement