Jumat 20 Oct 2017 17:54 WIB

Dokter Tunda Operasi Lanjutan Novel Baswedan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).
Foto: Antara/Monalisa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, rencana operasi yang akan dilakukan untuk penyidik senior KPK Novel Basweda pada hari ini ditunda.

"Rencana operasi yang akan dilakukan hari ini ditunda. Dokter mengatakan kemungkinan masih butuh waktu 1 sampai 2 bulan lagi untuk pelaksanaan operasi mata kiri," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (20/10).

Karena, lanjut Febri, proses pemulihan gusi yang terpasang di mata Novel belum merata. Nantinya, sampai dengan pelaksanaan operasi, terapi rutin tetap harus dilaksanakan. Selain pengecekan retina dokter juga akan melakukan pengecekan glaukoma. Sementara untuk mata kanan Novel sampai saat ini perkembangannya baik. Namun, tetap harus dipasang hard-lense untuk membantu penglihatan.

"Meskipun pemasangan lensa ini membuat penglihatan lebih jelas namun menurut dokter pemasangan ini tidak boleh dilakukan selamanya," ucap Febri.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement