Jumat 20 Oct 2017 17:15 WIB

Soal Perppu, Mendagri: Terima Dulu Baru Revisi

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan kepada media terkait pencapain tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK di bidang Polhukam di gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (19/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan kepada media terkait pencapain tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK di bidang Polhukam di gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah terbuka untuk adanya revisi dalam Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Akan tetapi, dia menambahkan, pemerintah menginginkan agar Perppu tersebut diterima dahulu oleh DPR. Sedangkan  untuk revisi bisa dibahas lebih lanjut oleh kedua pihak, yakni pemerintah dan badan legislatif.

"Ada beberapa fraksi yang menyampaikan catatan. Saya menyampaikan bahwa silakan apakah nanti inisiatif bersama untuk menyempurnakan undang-undang (Perppu) ini, menyangkut hukuman dan sebagainya, tetapi kami menginginkan sepakat dulu (diterima)," ujar dia saat ditemui selepas Rapat Kerja dengan Komisi II, Jumat (20/10).

Tjahjo mengatakan, jika memang hanya ada segelintir orang yang tidak sepakat terhadap Perppu tersebut, untuk apa diadakan revisi kembali. Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah akan menunggu keputusan Komisi II pada Senin (23/10) esok untuk putusan akhir tingkat satu di DPR-RI terkait diterima atau tidaknya Perppu Ormas tersebut.

"Kalau tidak sepakat, ada pandangan fraksi mungkin dengan catatan, harus kita duduk bersama untuk menyempurnakan misalnya. Mari, tapi sepakat (loloskan Perppu) dulu," kata dia lagi.

Tjahjo juga optimistis pemerintah bisa meloloskan Perppu tersebut. Alasan yang paling kuat untuk meloloskan Perppu tersebut, kata dia, karena Perppu tersebut menyangkut langsung pada Ideologi negara. Pada intinya, dia mengatakan, Perppu boleh direvisi, asalkan disepakati terlebih dahulu. "Ini (Perppu) disepakati dulu," ujar dia lagi dengan mengulangi kata sepakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement