Jumat 20 Oct 2017 13:27 WIB

Sandi: Kita Punya Mandat dari Rakyat Hentikan Reklamasi

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Bilal Ramadhan
Kondisi pulau reklamasi C dan D, Jumat (24/3).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Kondisi pulau reklamasi C dan D, Jumat (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pro dan kontra soal kebijakan reklamasi di Teluk Jakarta masih belum usai. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno berharap, pihak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat bisa menghargai kewenangan masing-masing.

"Kita siap berkoordinasi. Kita enggak mau diadu. Pemprov harus selaras dengan pusat. Kita punya mandat dari rakyat yaitu menghentikan reklamasi. Pemerintah juga punya posisi. Mari kita duduk sama sama dan kita hargai kewenangan masing masing," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (20/10).

Hingga saat ini, Sandiaga menegaskan bahwa posisinya tetap konsisten menolak reklamasi. "Posisi kita jelas, itu enggak perlu diragukan lagi. Posisi kita jelas tapi kan sudah ada yang terbangun itu yang akan kita selesaikan," lanjut dia.

Sandiaga juga menambahkan, untuk tidak perlu terburu-buru mengenai reklamasi. Pihak Pemprov juga berencana mengundang ITB mengenai proyek reklamasi. "Kita juga akan undang ITB, kita akan kaji, jadi kita tidak usah terburu-buru. Karena ini proyek sangat strategis seluruh mata memandang proyek ini, kita tidak akan tergesa-gesa," ujar Sandiaga.

Menurut Sandiaga, pemerintah perlu memahami dampak-dampak reklamasi. Bagaimana dampak lapangan pekerjaannya, dampak masyarakat kelas menengah ke bawah, dan juga siapa yang akan merasakan pembangunan pulau tersebut. Ia mengatakan, masalah reklamasi harus betul-betul dikaji secara transparan dan berkeadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement