Jumat 20 Oct 2017 00:21 WIB

3 Tahun Jokowi-JK, Gerindra Beri Catatan Merah Demokrasi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tepat 20 Oktober 2017 menandai tiga tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Ahmad Riza Patria memberi catatan merah tiga tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam aspek demokrasi. Sebab Menurutnya, dalam tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK perkembangan demokrasi justru mengalami kemunduran.

"Kalau dari aspek demokrasi, menurut kami luar biasa. Menurut kami ini catatan merah ya," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (19/10).

Ia menyebut diantaranya poin dalam Undang-undang Pemilu yang mengatur ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen mengacu Pemilu 2014 lalu. Padahal aturan tersebut menurut Partai Gerindra melanggar konstitusi.

"Pemerintah memaksakan presidential threshold 20 persen, ini sangat melanggar, melanggar hak demokrasi, keadilan, melanggar hak yang sama, melanggar konstitusi," ungkap Riza.

Hal itu menurut Riza, menunjukkan Pemerintah telah salah memahami demokrasi dan justru melakukan kemunduran demokrasi.

Riza melanjutkan, ditambah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017. Hal tersebut kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu pun makin menunjukkan arogansi kekuasaan dan bentuk otoriter penguasa.

"Ini bentuk represif, bentuk tafsir tunggal, absolut pada pemerintah semata. Bahkan hanya dengan kementerian saja dapat menafsirkan orang itu Pancasila atau tidak, bahkan bisa dihukum. Ini berlebihan," ungkapnya.

Selain itu menurutnya, hal yang dikampanyekan Jokowi-JK banyak yang tidak tercapai, salah satunya yakni revolusi mental. Ia menilai sampai sekarang tidak jelas konsep dari revolusi mental tersebut.

"Nggak tau apa konsep revolusi mental, implementasinya seperti apa, bentuknya seperti apa. Buktinya kriminal meningkat, pidana meningkat, korupsi meningkat, dan sebagainya," ungkapnya

Karenanya, ia berharap dalam dua tahun tersisa di pemerintahan Jokowi-JK bisa lebih akomodatif dan membangun sinergis antarlembaga, antarparlemen, antarfaksi.

"Pemerintah harusnya membangun kebersamaan, persaudaraan, bukan mengambil jarak, bukan dengan mudah membeda-bedakan. Dengan keluarnya presiden threshold dan perppu itu sudah membatasi, itu membangun jarak namanya. Dua hal ini berbahaya ya untuk berbangsa dan bernegara apalagi ini memasuki tahun politik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement