REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membahas wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri dalam rapat terbatas (Ratas) pada pekan depan. Jokowi mengatakan, wacana pembentukan Densus Tipikor Polri ini masih sebatas usulan.
"Rencana itu masih usulan. Minggu depan kami bahas dalam Ratas," kata Jokowi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/10).
Sementara, Menkopolhukam Wiranto mengatakan, kementeriannya akan merapatkan terlebih dahulu usulan ini sebelum dibahas dalam rapat terbatas. Rapat terbatas tersebut nantinya akan memutuskan apakah pemerintah akan menyetujui pembentukan Densus Tipikor Polri atau tidak.
"Karena sebelum Ratas kabinet yang dipimpin oleh presiden, sudah ada instruksi agar disaring dulu di Menko. Jadi nanti disaring dulu di Menko, akan dirapatkan, akan dibincangkan manfaat dan mudharatnya lalu setelah itu baru nanti masuk ke Ratas kabinet langsung dipimpin Presiden dan Wapres," jelasnya.
Wiranto mengatakan, pembentukan Densus Tipikor merupakan sebuah usulan dari Polri untuk turut terlibat dalam pemberantasan korupsi yang semakin marak. Wiranto pun menyebut, usulan pembentukan DensusTipikor ini masih prematur dan membutuhkan pembahasan yang cukup panjang.
Namun, Wiranto enggen menanggapi terkait kekhawatiran adanya Densus Tipikor dapat mereduksi peran KPK. "Namanya masih prematur masih usulan, perbincangan bukan di publik, masyarakat," ucapnya.
Wiranto menambahkan, dalam rapat pembentukan Densus Tipikor Polri nanti, akan dibahas berbagai masalah terkait kewenangan, tanggung jawab, pendanaan, serta masalah keterkaitan dengan institusi atau lembaga lainnya.