REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pakaian seluruh PNS di Pemda DIY tampak lain dengan hari biasanya. Mereka mengenakan busana tradisional Jawa, dari panitia sampai peserta Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan III 2017 di Grand Inna Yogyakarta, Kamis (19/10).
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan surat edaran tentang pakaian tradisional Jawa, bahwa setiap Kamis Pahing para PNS di lingkungan Pemda DIY harus mengenakan busana tradisional Jawa.
Advertisement