Kamis 19 Oct 2017 10:31 WIB

Setiap Kamis Pahing, PNS DIY Kenakan Pakaian Tradisional

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Mohamad Amin Madani
Pakaian seluruh PNS di Pemda DIY tampak lain dengan hari biasanya. Mereka mengenakan busana tradisional Jawa, dari panitia sampai peserta Rapat Kerja PengendalianPembangunan Daerah Triwulan III 2017 di Grand Inna Yogyakarta, Kamis (19/10).
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Pakaian seluruh PNS di Pemda DIY tampak lain dengan hari biasanya. Mereka mengenakan busana tradisional Jawa, dari panitia sampai peserta Rapat Kerja PengendalianPembangunan Daerah Triwulan III 2017 di Grand Inna Yogyakarta, Kamis (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pakaian seluruh PNS di Pemda DIY tampak lain dengan hari biasanya. Mereka mengenakan busana tradisional Jawa, dari panitia sampai peserta Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan III 2017 di Grand Inna Yogyakarta, Kamis (19/10).

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan surat edaran tentang pakaian tradisional Jawa, bahwa setiap Kamis Pahing para PNS di lingkungan Pemda DIY harus mengenakan busana tradisional Jawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement