Rabu 18 Oct 2017 13:19 WIB

Fahri Kritik Pemerintah tak Kompak Tanggapi Densus Tipikor

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah
Foto: Humas DPR
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi sikap Pemerintah dalam hal menanggapi rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Hal ini menyusul pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai tidak perlu dibentuknya Densus Tipikor.

Fahri mengkritik manajemen Pemerintah yang dalam menanggapi rapat kerja DPR dan unsur Pemerintah sendiri tidak terkoordinasi dengan baik. "Jangan manajemennya itu manajemen pasar kelontong ya. Harusnya hasil rapat di DPR ini oleh Presiden dan Wapres itu dibawa dulu ke rapat kabinet. Komisi III itu lembaga negara, dibentuk oleh UU. DPR itu dibentuk oleh konstitusi. Rapat di sini itu jangan diresponsnya di pinggir jalan," ujar Fahri Hamzah, Rabu (18/10).

Menurutnya, seharusnya Pemerintah melakukan rapat terlebih dahulu, khususnya Presiden Joko Widodo mengundang jajaran di bawahnya mulai menteri terkait, Kapolri, Jaksa Agung. Pasalnya, para pembentuk Densus Tipikor juga berasal dari unsur pemerintah. "Ajak rapat dulu. Presiden undang Menko Polhukam, Kapolri diundang, Jaksa Agung diundang membahas hasil rapat di DPR. Habis itu harus bikin statement. Jangan perdebatan sengit di DPR itu ditanggapi kayak sambil lalu," katanya.

Karenanya, ia meminta perilaku tidak sehat yang ditunjukkan internal Pemerintah tidak lagi dilakukan. "Saya sangat menyayangkan yang begini-begini. Perilaku dan pertunjukan yang tidak sehat dari Istana ini cukuplah. Capek kita. Presiden dan wapres itu dwitunggal, nggak boleh banyak kirim pesan yang nggak jelas," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai belum perlu dibentuk Densus Tipikor Polri. Meskipun Polri dan Kejaksaan memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi namun skalanya tidak sebesar KPK. "Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK, dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Jusuf Kalla di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement