Rabu 18 Oct 2017 12:58 WIB
Pembentukan Densus Tipikor

Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Samakan Pandangan

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan berharap ada kesamaan pandangan di antara pemerintah terkait pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

Taufik mengatakan pendapat Jusuf Kalla terkait rencana pembentukan Densus Tipikor, dimaksudkan untuk mengingatkan pemerintah mengenai efektivitas lembaga pemberantasan korupsi. "Inilah yang kami harapkan, antara pemerintah seyogyanya dalam satu pandangan yang sama," kata Taufik Kurniawan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (18/10).

Taufik menyatakan saat ini Komisi III DPR RI sedang melakukan pendalaman dengan Kapolri, jajaran kepolisian, kejaksaan, dan beberapa penegak hukum yang lain. Hal ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik agar peningkatan efektivitas pemberantasan korupsi bisa dilaksanakan secara objektif, independen, dan tanpa diskriminasi untuk seluruh lapisan masyarakat.

Taufik melihat perbedaan pendapat ini lantaran perbedaan cara pandang. Ia meminta publik mengambil sisi positif pernyataan Jusuf Kalla, yang menurut Taufik, dimaksudkan untuk mengarah pada efektivitas. Jusuf Kalla minta agar jangan sampai terlalu banyak membentuk tim-tim khusus, padahal masih ada kejaksaan dan kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum.

Sementara Komisi III DPR RI dan kepolisian, Taufik menjelaskan, memandang pentingnya keberadaan Densus Tipikor, dalam rangka mengeksplorasi beragam pendapat dan masukan masyarakat yang ditujukan pada institusi polri. Polri dan kejaksaan secara konstitusional tidak dapat dilupakan, karena keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam konteks penegakan hukum di bidang korupsi.

"Jadi menurut saya ini masih berproses. Kita tidak boleh men-judgement mana yang benar mana yang salah. Karena ini keputusannya masih berproses sehingga apa yang dikatakan oleh wapres itu konteksnya saya yakin sepenuhnya itu dalam kaitan untuk mengarah jangan sampai itu misalnya tidak efektif atau mubazir," kata Taufik.

Taufik menyatakan dalam penyusunan undang-undang atau keputusan apapun harus ada persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR. Taufik menilai sampai sejauh ini yang berkembang masih pendapat-pendapat pribadi. Pendapat-pendapat ini bernilai positif untuk pengayaan materi dan tidak perlu diadili salah-benarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement