REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut terdapat sebanyak 900 kepala desa (Kades) di seantero Indonesia tersangkut kasus penyalahgunaan anggaran dana desa (DD) pada tahun ini.
"Memang ada 900 kepala desa yang kena (kasus hukum) dan kami akui itu, memang ada yang harus kami perbaiki dan kami tidak tutup mata," kata pria yang akrab disapa Jokowi itu ketika mengunjungi Kabupaten Garut, Selasa (17/10).
Ia menilai, dana desa merupakan inovasi dalam pemerataan pembangunan bagi masyarakat desa. Hanya saja, ia merasa lemahnya pengawasan malah menjadi celah penyalahgunaan dana desa. "Yang perlu diingat ketika desentralisasi dilaksanakan terjadi desentralisasi kekuasaan dan tentunya rawan terjadi korupsi. Guna mencegah korupsi tersebut, pengawasan mesti diperketat," jelasnya.
Terdapat sekitar 74 ribu desa yang memperoleh manfaat dana desa tahun ini. Dari jumlah tersebut tentu pengawasan perlu ditingkatkan. Ia mengingatkan, supaya kepala desa tak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
"Enggak mungkin desa sebanyak itu terkontrol secara penuh oleh aparat pemerintah. Yang paling penting yang tidak boleh, hanya satu, jangan ada yang ngantongin untuk kepentingan pribadi, ini yang tidak boleh," tegasnya.
Jokowi menyarankan agar dana desa dipergunakan bagi kepentingan masyarakat. Tujuannya, supaya kegiatan ekonomi masyarakat desa makin bergeliat. "Silakan itu dipakai untuk membangun infrastruktur silakan, jalan desa silakan, dipakai untuk embung silakan, dipakai untuk irigasi yang kecil-kecil silakan, dipakai untuk membendung sungai kecil silakan," imbaunya.
Diketahui, total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk dana desa mencapai Rp 127,74 triliun bagi 74.910 desa yang menerima bantuan. Dengan rincian per tahun yaitu, pada 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, pada 2016 sebesar Rp 49,98 triliun, dan pada 2017 sebesar Rp 60 triliun.