REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Keberadaan akun media sosial Facebook Kumpulan Gay Indramayu meresahkan warga di Kabupaten Indramayu. Jajaran Satreskrim Polres Indramayu pun sedang melacak dan menyelidiki keberadaan akun grup publik yang sudah beranggotakan 785 orang itu.
Seorang warganet di Kecamatan Indramayu Susiani menyatakan, akun yang terdiri dari ratusan anggota itu bersifat tertutup. Itu berarti, seseorang dapat masuk grup setelah mendapatkan persetujuan (konfirmasi) dari pemilik akun.
Untuk diterima menjadi anggota baru, kata Susiani, pemegang akun akan memberikan persyaratan tertentu. Di dalam grup itu, anggotanya tak hanya berusia dewasa, namun juga remaja. Hampir di setiap komentar atau status anggota grup itu pun didominasi pernyataan vulgar dan tak senonoh yang mengarah pada hubungan intim sesama laki-laki.
"Astaghfirullah, nggak menyangka ada kumpulan gay seperti itu," kata Susiani, Selasa (17/10).
Susiani mengaku sangat khawatir dengan keberadaan komunitas gay tersebut. Pasalnya, perbuatan tak bermoral itu bisa berdampak buruk pada masyarakat. Ia berharap polisi segera bertindak.
Hal senada diungkapkan warga Kecamatan Jatibarang, Tarkim. Warganet ini juga berharap kepada pihak kepolisian untuk segera melacak akun tersebut karena dikhawatirkan akan terus berkembang. "Mudah-mudahan segera terungkap siapa pemilik akun tersebut," ujar Tarkim.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Dadang Sudiantoro menyatakan, jajarannya saat ini sedang menyelidiki dan melacak keberadaan akun Facebook Kumpulan Gay Indramayu itu. "Kami pasti lidik keberadaannya. Kami harap masyarakat untuk tetap tenang," jelasnya.