Selasa 17 Oct 2017 20:31 WIB

Dilarikannya Uang BRI Medan Rp 6 M Disebut Hanya Ulah Oknum

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Uang (Ilustrasi)
Foto: beritaekonomi.kiosgeek.com
Uang (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Departemen Legal Kanwil BRI Sumut, Andy Dwi Loetfianto mengklaim, pengambilan dan penyerahan uang kas oleh dua petugas mereka sudah sesuai prosedur. Hal ini terkait dilarikannya uang kas Bank BRI Cabang Medan Putri Hijau sebesar Rp 6 miliar oleh kedua petugas BRI, Jumat (13/10) lalu.

Menurut Andy, permasalahan ini muncul semata karena perbuatan kedua oknum tersebut. Kedua terduga pelaku yang diberi kuasa oleh Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau untuk mengambil uang itu, yakni kurir kas berinisial BNS dan EP yang merupakan sopir.

"Secara administrasi, tidak ada kelalaian. Ini hanya masalah oknum yang diberi kuasa. Ini belum pernah ada di cabang Medan sendiri," kata Andy, Selasa (17/10).

Kejadian ini terungkap saat koordinator vendor kantor wilayah menghubungi asisten manager operasional (AMO) Kacab BRI Putri Hijau yang mengatur kas. Saat itu, koordinator vendor mengonfirmasi pengambilan Rp 6 miliar oleh Kacab Putri Hijau dari total Rp 63 miliar yang diajukan tiga vendor. Namun, AMO menyebut tidak ada.

"Tanpa konfirmasi, sebelum dibagikan (ke tiga vendor), petugas itu memotong Rp 6 miliar. Kenapa vendor memberi uang itu, karena yang minta kan petugas TKK Kacab yang dilengkapi surat kuasa. Kalau prosedur sudah sesuai semua, BAP dan lain-lain," ujar Andy.

Kepala Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau, Amal Peranginangin mengatakan hal senada. Amal mengatakan, EP, sopir yang diduga membawa kabur uang itu telah bekerja bersama mereka selama 11 tahun. Sementara BNS, sudah enam tahun bekerja di Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau.

"Dari sejak awal sudah kami percayakan dan nggak ada yang aneh terhadap kedua pelaku. Pas terima laporan kami langsung telepon pelaku tapi handphone-nya nggak aktif lagi," kata Amal.

Amal juga menyebut prosedur pengambilan dan pemberian uang kas tersebut telah sesuai prosedur yang ada. Meski demikian, dia mengakui bahwa pengawasan melekat perlu ditingkatkan.

"Sebenernya prosedurnya udah jelas, hanya saja di kami pengawasan melekat harus ditingkatkan. Walau pengawasan sudah bagus, itu yang perlu ditingkatkan. Apa perlu dimutasi atau tidak. Tidak hanya TKK, tapi semuanya," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement