Sabtu 13 Jan 2018 00:18 WIB

Pelaku Pelarian Uang Kas BRI Rp 6 M di Medan Diringkus

Rep: Issha Haruma/ Red: Indira Rezkisari
Bank Rakyat Indonesia
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Bank Rakyat Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang pelaku yang membawa kabur uang kas Bank BRI Cabang Medan Putri Hijau sebesar Rp 6 miliar akhirnya diringkus.Pelariannya selama hampir tiga bulan akhirnya dihentikan oleh polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Subdit Jatanras Polda Sumut, Kamis (11/1) malam.

"Benar, sudah ditangkap di Pekanbaru, Riau" kata Putu, Jumat (12/1).

Pelaku yang diduga melarikan uang kas sebesar Rp 6 miliar tersebut, yakni petugas Tambahan Kas Kantor (TKK) Bank BRI Cabang Medan Putri Hijau berinisial BNS dan EP yang merupakan sopir. Namun, Putu enggan menyebutkan identitas pelaku yang telah diringkus. Menurutnya, saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan untuk meringkus pelaku lain.

"Yang baru ditangkap satu orang. Kami, tim Satreskrim Polrestabes Medan bekerja sama dengan Subdit Jatanras Polda Sumut, masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," ujar dia.

Untuk diketahui, uang tersebut dibawa kabur saat pengisian kas untuk memenuhi permintaan tiga vendor senilai Rp 63 miliar, Jumat, 13 Oktober 2017, siang. Sebelum diserahkan ke tiga vendor, uang tersebut dipotong oleh BNS sebanyak Rp 6 miliar dengan dalih dibutuhkan Kacab Medan Putri Hijau. Namun, Kacab Medan Putri Hijau membantah hal ini.

Kacab BRI Medan Putri Hijau yang mengetahui uang kas tersebut dibawa kabur lantas melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan. Aduan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/207210/2017/SPKT/Restabes Medan tanggal 13 Oktober 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement