REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sejumlah kereta api dari arah Jakarta mengalami keterlambatan akibat adanya truk tronton yang mogok di Pasirbungur, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Ini disampaikan Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Ixfan Hendriwintoko.
"Ada enam KA yang melintas di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto mengalami keterlambatan," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, Ahad (15/10).
Ia mengatakan, berdasarkan pantauan hingga pukul 14.08 WIB, KA 192 Kutojaya utara relasi Pasarsenen-Kutoarjo masih berada di Stasiun Ciledug atau terlambat 298 menit.
Sementara KA 118 Fajar Utama relasi Pasarsenen-Yogyakarta berada di Stasiun Ketanggungan Barat atau terlambat 260 menit, KA 154 Gajahwong relasi Pasarsenen-Lempuyangan berada di Stasiun Karangsuwung atau terlambat 250 menit.
KA 122 Sawunggalih Utama Pagi relasi Pasarsenen-Kutoarjo berada di Stasiun Cirebonprujakan atau terlambat 185 menit, KA 10 Argodwipangga relasi Gambir-Solobalapan berada di Stasiun Jatinegara atau terlambat 360 menit.
"Bahkan, KA 52 Taksaka relasi Gambir-Yogyakarta hingga pukul 14.08 WIB belum diberangkatkan dari Stasiun Gambir atau mengalami keterlambatan 406 menit karena menunggu kedatangan rangkaian KA 53 Taksaka relasi Yogyakarta-Gambir yang semalam sempat tertahan akibat truk tronton yang mogok itu," kata Ixfan.
Lebih lanjut, dia mengatakan truk tronton yang membawa alat derek itu mogok di perlintasan sebidang JPL Nomor 43 Pasirbungur atau Km 109+2/3, petak jalan antara Pringkasap dan Pasirbubur, wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon.
Menurut dia, peristiwa yang terjadi pada Ahad (15/10), sekitar pukul 01.25 WIB, itu mengakibatkan jalur hulu dan hilir mengalami rintang jalan.
"Setelah dilakukan evakuasi terhadap truk pada pukul 08.35 WIB, jalur hulu bisa dilalui dengan kecepatan maksimum 5 kilometer per jam. Kereta api pertama yang lewat adalah KA 73 Harina relasi Semarang-Bandung," katanya.
Ia mengatakan pada pukul 10.10 WIB, jalur hulu dapat dilalui KA dengan kecepatan maksimum 10 kilometer per jam sedangkan jalur hilir bisa dilalui dengan kecepatan maksimum 60 kilometer per jam.
"Terkat dengan keterlambatan perjalanan sejumlah kereta api, kami atas nama PT KAI (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan tersebut," katanya.
Menurut dia, PT KAI (Persero) akan memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur ketika terjadi gangguan perjalanan kereta api.