Sabtu 14 Oct 2017 17:29 WIB

Peserta Pemilu 2019, PPP Resmi Daftar di KPU

Rep: dian fath risalah/ Red: Budi Raharjo
Sekjen PPP, Arsul Sani datang ke Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/10) sore.
Foto: Dian Fath Risalah
Sekjen PPP, Arsul Sani datang ke Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/10) sore.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019. Sekjen PPP, Arsul Sani datang ke Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/10) sore.

"Kami ucap syukur kepada Allah SWT pada sore ini tepat di detik akhir dari penutupan pendaftaran Parpol calon peserta pemilu 2019 kami daftarkan PPP sebagai parpol calon peserta pemilu 2019," kata Arsul di Gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu (14/10).

Pantauan Republika, Arsul Sani beserta jajaran pengurus pusat partai berlambang Kakbah itu memberikan berkas pendaftarannya ke Komisioner KPU, Hasyim Ashari. Lebih dari 30 kotak berwarna putih bening dibawa, kotak tersebut diketahui berisi persyaratan pendaftaran peserta Pemilu 2019.

"Kami bawa berkas-berkas yang mencakup baik daftar kepengurusan yang memenuhi syarat, juga sebaran keanggotaan 1 per 1.000 rata-rata lebih sesuai ketentuan," ucapnya.

Selain itu, sambung Arsul, PPP juga melengkapi beberapa syarat lain seperti surat keterangan domisili dan bukti rekening bank pada masing-masing struktur khususnya di DPP dan DPC. Syarat lain seperti susunan kepengurusan yang disahkan oleh Kemenkumham, surat keterangan badan hukum, surat keterangan alamat kantor dan surat data gambar PPP pun dibawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement