Sabtu 14 Oct 2017 16:23 WIB

Khataman Alquran di Pontianak Masuk Muri

Anak-anak mengikuti khataman Alquran di sebuah masjid. Ilustrasi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anak-anak mengikuti khataman Alquran di sebuah masjid. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK-- Khataman Al Quran yang diikuti lebih dari 27.649 peserta di Masjid Raya Mujahidin Pontianak masuk catatan Museum Rekor dunia Indonesia (Muri), Sabtu (14/10). Dalam waktu bersamaan, pembuatan pokok telok di lokasi sama juga berhasil memecahkan rekor.

"Alhamdulillah, peserta khataman Al Quran dan pembuatan pokok telok tahun ini luar biasa ramainya, sehingga masuk rekor MURI," kata kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak.

Menurut dia, jumlah peserta Khataman Al Quran yang sebelumnya terdata sebanyak 27.649 peserta. Namun belakangan menjadi lebih dari angka tersebut. Sementara untuk pembuatan pokok telok sebanyak 2.500 pokok telok atau sesuai data sebelumnya.

Sutarmidji menambahkan, jumlah rekor khataman yang dipecahkan Kota Pontianak ini lebih banyak dua kali lipat dibandingkan rekor sebelumnya yang dipecahkan oleh Kabupaten Musiwaras tahun 2015 sebanyak 12.500 peserta.

Kemudian untuk pembuatan pokok telok juga mencatatkan sejarah sebagai pemecah rekor pokok telok terbanyak yakni 2.500 pokok telok atau mengalahkan rekor yang pernah dicatat Kabupaten Wonogiri sebanyak 2.025 pokok telok tahun 2015 lalu.

Dalam beberapa kesempatan, ia menyatakan kegiatan itu merupakan implementasi dari program Pemkot Pontianak, di mana setiap siswa beragama Islam yang lulus SMP harus sudah khatam Alquran. Bagi mereka yang belum khatam dan belum mengantongi sertifikat khatam Alquran ketika mendaftarkan diri melanjutkan pendidikan ke jenjang setingkat SMA, maka siswa bersangkutan akan diberikan pendidikan tambahan baca Alquran hingga khatam.

"Selama masa pendidikannya di SMA, dia harus khatam Alquran sehingga ketika mereka menyelesaikan pendidikan SMA, siswa-siswa itu sudah khatam Alquran bagi yang beragama Islam," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak, yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota setempat Mulyadi berharap melalui moment itu diharapkan sekolah terus memacu para siswanya untuk membaca Alquran.

"Kalau sekolah memberikan hukuman, lebih baik anak tersebut disuruh membaca surat surat pendek, sehingga mau tidak mau dia belajar Alquran," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement