Jumat 13 Oct 2017 19:07 WIB

Tingkat Kelulusan Tes CPNS Sumbar Baru 4 Persen

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Peserta melaksanakan tes melalui Computer Assisted Test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) kementerian Hukum dan HAM di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (11/9).
Foto: Antara/Fiqman Sunandar
Peserta melaksanakan tes melalui Computer Assisted Test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) kementerian Hukum dan HAM di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (11/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Tingkat kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sumatra Barat ternyata masih relatif rendah. Catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKN), tingkat kelulusan tes CPNS di Sumbar baru 2-4 persen dari seluruh pelamar. Capaian ini masih lebih rendah dibanding tingkat kelulusan di Yogyakarta misalnya, yang sebesar 24 persen. Bahkan Pulau Jawa secara keseluruhan, memiliki tingkat kelulusan sebesar 14 persen.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menilai, realitas di lapangan ini mencerminkan masih timpangnya akses pendidikan antara Jawa dan luar Jawa, terutama daerah Indonesia Timur. Ia mengungkapkan, Pulau Sumatra memiliki tingkat kelulusan TKD tes CPNS sebesar 4 persen, dan daerah Indonesia Timur memiliki tingkat kelulusan hanya 2-3 persen.

 

Capaian tingkat kelulusan di atas didapat dari hasil TKD tes CPNS yang diselenggarakan untuk dua institusi, yakni Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung. Asman menyebutkan, sekitar 17 ribu formasi untuk kedua institusi tersebut diperebutkan oleh 1,3 juta pendaftar. Tak hanya itu, 60 Kementerian/Lembaga juga membuka kesempatan untuk sekitar 17 ribu formasi dan bakal diperebutkan oleh 1,2 juta pelamar. Hingga pekan ini sudah dilakukan seleksi terhadap sekitar 30 ribu pendaftar.

 

"Tingkat kelulusan masing-masing wilayah ternyata sangat beda. Gap terlalu tinggi. Artinya apa? Gap mutu pendidikan kita per wilayah ini sangat berbeda sekali," ujar Asman saat memberikan paparan di Bank Indonesia Perwakilan Sumatra Barat, Jumat (13/10).

 

Asman mengingatkan pemangku kepentingan di sektor pendidikan untuk merasa tergelitik dengan kondisi ini. Ia mendesak Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dan pimpinan perguruan tinggi negeri di masing-masing daerah untuk melakukan evaluasi. Menurutnya, perlu pembenahan dari hulu ke hilir untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap terjun ke dunia kerja.

 

Bulan lalu pemerintah mengubah kebijakan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pemerintah memenuhi kuota tiga kali formasi menggunakan sistem passing grade (nilai ambang batas) dan rangking (pemeringkatan).

 

BKN menjelaskan bahwa perubahan aturan tersebut berdasarkan rendahnya peserta CPNS yang lolos nilai ambang batas SKD Kemenkumham. Catatan BKN, kelulusan SKD formasi D3/SMA Kemenkumham sebanyak 7,16 persen atau 19.166 dari total 267.692 peserta yang mengikuti SKD. Bahkan secara nasional hanya Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang memenuhi kuota. Padahal, berdasarkan Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2017 tentang Passing Grade, menyediakan tiga kali formasi kebutuhan untuk seleksi kompetensi bidang (SKB).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement