Jumat 13 Oct 2017 16:20 WIB

Kejaksaan Optimistis tak Rebutan Kasus dengan Densus Tipikor

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Jaksa Agung Republik Indonesia H. M. Prasetyo (tengah).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jaksa Agung Republik Indonesia H. M. Prasetyo (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri menimbulkan spekulasi timbulnya tumpang tindih penanganan perkara. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo justru optimistis hal tersebut tidak terjadi.

Prasetyo mengungkapkan, kendati terjadi perebutan dalam kebaikan, justru hal itu baik. "Yang mau kerjakan silakan. Semuanya kalau mau berebut dalam perbaikan silakan, kita saling mengisi dan memeperkuat," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jumat (13/10).

Prasetyo menambahkan, dalam upaya penegakan hukum, bila terdapat beberapa institusi dengan tujuan sama, maka hasil yang didapat justru akan semakin baik. Semua institusi harus saling menguatkan satu sama lain. "Kita untuk mmperkuat ini bukan hanya Densus Tipikor, tapi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga," ujar dia.

Polri sudah menyusun perrencanaan anggaran untuk Densus Tipikor. Dana yang dibutuhkan Polri untuk Densus Tipikor itu sebesar Rp 2,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar dan operasional sebesar Rp 359 miliar. Sedangkan, untuk belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement