Jumat 13 Oct 2017 15:08 WIB

Curi Motor, Dua Pelajar SMA Ditangkap Polisi

Rep: Djoko Suceno/ Red: Endro Yuwanto
Perampokan (ilustrasi).
Foto: Rahajeng Aulia Diaswari
Perampokan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua oknum pelajar sebuah SMK swasta di Kabupaten Bandung diamankan polisi lantaran diduga mencuri sebuah sepeda motor. Kedua pelaku, AP (16 tahun) dan AM (17), adalah warga Kampung Cikambuy Hilir, Desa Sangkan Hurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Pelaku ditangkap Kamis (12/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya mencuri sepeda motor Yamaha Mio D-6326-ZC di halaman SMP Karya Bhakti, Desa Sangkan Hurip.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Drs Yusri Yunus, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban yang kehilangan motor saat diparkir di halaman SMP Karya Bhakti. Atas laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua pelaku dengan barang bukti hasil kejahatan.

Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan kunci astag untuk mencuri sepeda motor. "Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan keahlian mencuri sepeda motor," ujar Yusri kepada para wartawan, Jumat (13/10).

Saat ditangkap polisi, lanjut Yusri, kedua tersangka masih mengenakan seragam sekolah motif kotak-kotak warga biru. Sepeda motor hasil curian mereka gunakan saat ditangkap polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement