Kamis 12 Oct 2017 14:15 WIB

Teluk Bayur Kali Ini Tercemari Solar Tumpah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Pelabuhan Teluk Bayur Padang kembali tercemar. Kamis (12/10) pagi, petugas menemukan tumpahan BBM jenis solar di Dermaga 6.
Foto: Republika/Sapto Andiko Condro
Pelabuhan Teluk Bayur Padang kembali tercemar. Kamis (12/10) pagi, petugas menemukan tumpahan BBM jenis solar di Dermaga 6.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatra Barat kembali tercemar. Setelah akhir September 2017 lalu terjadi tumpahan 50 ton produk turunan minyak sawit, kali ini giliran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang tumpah di dermaga 6, Pelabuhan Teluk Bayur.

Hanya saja kali ini tumpahan tidak terjadi secara masif. Pengamatan Republika.co.id, ceceran minyak solar ditemukan di tepian dermaga. Meski begitu, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur tetap akan menelusuri insiden ini.

Kepala KSOP Teluk Bayur Yus K Usmany membenarkan adanya insiden solar tumpah. Yus mengungkapkan bahwa minyak yang tumpah diindikasikan jenis High Speed Diesel (HSD) atau BBM solar. Dilansir dari BPH Migas, HSD merupakan BBM jenis solar yang memiliki angka performa cetane number 45. Jenis BBM ini umumnya digunakan untuk mesin trasportasi, mesin diesel, dan mesin industri.

Yus melanjutkan, indikasi adanya tumpahan pertama kali dilaporkan pada Kamis (12/10) pukul 03.15 WIB dini hari tadi. Setelah menerima laporan, tim dari KSOP turun ke lapangan dan menemukan adanya tumpahan di tepian dermaga. Hanya saja, Yus mengaku belum bisa memastikan apakah tumpahan berasal dari kapal atau dari oknum yang membuang limbah solar ke laut.

Namun ia memastikan bahwa tidak ada kapal yang mengalami kebocoran. "Tidak ada kapal bocor. Jadi kemungkinan besar indikasinya ada yang buang (air) ballast atau buang air got, yang kami tidak ketahui. Ini baru akan kami investigasi," jelas Yus di kantornya, Kamis (12/10).

Yus menambahkan, pihaknya tetap akan mengikuti aturan yang ada. Untuk tahap awal ini, KSOP Teluk Bayur akan melanjutkan investigasi meski tumpahan yang terjadi tidak masif. Yus menyebutkan, indikasi di lapangan sudah menunjukkan adanya pencemaran. "Luasannya kami belum tahu. Tidak banyak. Dampaknya jelas untuk masalah ini, terjadi pencemaran di situ kan jelas ya. Kami koordinasi untuk melakukan investigasi," ujar dia.

Menurut Yus, pembuangan air ballast harus mengikuti aturan dalam Ballast Water Management (BWM). Hal ini untuk menghindari adanya pencemaran lingkungan dari air ballast yang dibuang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement