Kamis 12 Oct 2017 10:40 WIB

Perlintasan KA di Lampung Banyak tak Berpintu

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Gita Amanda
Palang Pintu Kereta Api (Ilustrasi)
Palang Pintu Kereta Api (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Lampung segera memasang dan memperbaiki palang pintu perlintasan sepanjang rel kereta api (KA) dalam kota. Pintu perlintasan KA dinilai sering menyebabkan kecelakaan dan menelan korban jiwa karena gerbong KA batubara setiap tiga perempat jam melintas dalam kota.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta PT KAI Divre Lampung memerhatikan persoalan tersebut karena menyangkut nyawa manusia. "Jangan saling lempar tanggung jawab. Diserahkan ke daerah," kata Herman menanggapi pintu perlintasan KA banyak yang tidak berpintu atau rusak, Kamis (12/10).

Ia mengatakan pintu perlintasan KA dalam kota harus menjadi perhatian bersama tidak saja bagi pemkot tetapi juga pihak PT KAI. Menurut dia, pintu perlintasan harus dibuat seaman mungkin karena menyangkut kepentingan rakyat. Jangan sampai rakyat marah, ujarnya.

Sejumlah pintu perlintasan di jalur rel KA wilayah Provinsi Lampung saat ini kondisinya banyak yang rusak. Namun, upaya perbaikan pintu tersebut terganjal masalah dana dan saling lempar tanggung jawab masing-masing lembaga. Masalah tersebut sudah dirapatkan di Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung, Rabu (23/8) lalu.

Asisten Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Setdaprov Lampung Adeham mengatakan, perbaikan pintu perlintasan KA menjadi tanggung jawab pihak perkeretaapian yakni Balai Teknis Perkeretaapian Sumatra Bagian Selatan (Subagsel). Menurut dia, banyak palang pintu perlintasan saat ini kondisinya sudah rusak dan tidak layak lagi untuk keselamatan warga sekitar. Untuk itu, kepada Balai Teknis Perkeretaapian Sumbagsel segera memperbaiki pekan depan, dan mengganti segala biaya yang telah dikeluarkan Dishub Kabupaten dan Kota yang selama ini turut membantu memperbaiki palang pintu KA tersebut.

Pada rapat tersebut, Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Sumbagsel Rudi Damanik menyatakan lembaganya tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki pintu perlintasan KA. Menurut dia, balai bukan tidak memiliki dana ataupun biaya untuk perbaikan pintu.

Adeham juga mengatakan akan menutup pintu perlintasan KA ilegal yang dinilai rawan kecelakaan karena tidak dilengkapi pengaman. Perlintasan KA sepanjang jalur rel di wilayah Lampung sangat banyak sehingga perlu untuk ditutup, karena kecelakaan sering terjadi di perlintasan liar tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement