Rabu 11 Oct 2017 09:57 WIB

Aiman Witjaksono akan Penuhi Panggilan Polisi

Aiman Wicaksono
Foto: Youtube
Aiman Wicaksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembawa acara Kompas Televisi Aiman Witjaksono berencana memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman. "Saya akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Aiman melalui pesan tertulis yang tersebar di Jakarta Rabu (11/10).

Aiman menyatakan akan datang sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Aiman menuturkan memenuhi panggilan penyidik untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara namun berharap laporan Aris Budiman itu dapat diselesaikan melalui Dewan Pers.

Selain Aiman, Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas TV Rosiana Silalahi menerima surat panggilan sebagai saksi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang sama. Sebelumnya, Brigjen Aris Budiman melaporkan Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW) Donald Faridz yang dituduh mencemarkan nama baik saat diwawancara Aiman melalui tayangan di Kompas TV.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan menegaskan laporan Aris Budiman itu ditujukan kepada nara sumber yang diwawancara pada tayangan Kompas TV. Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan isi pemberitaan tentang tuduhan menerima aliran dana Rp 2 miliar dari tersangka dugaan kasus korupsi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4219/IX/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 5 September 2017.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement