Rabu 11 Oct 2017 09:31 WIB

Pelindo III Terapkan Inaportnet di Pelabuhan Gresik

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Pelabuhan (ilustrasi)
Foto: Dephub.go.id
Pelabuhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Setelah sukses diluncurkan di Pelabuhan Banjarmasin, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) mengaplikasikan sistem informasi layanan kepelabuhanan Inaportnet di Pelabuhan Gresik. Ini dilaksanakan di di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik, yang dihadiri oleh para ketua asosiasi APBMI, INSA, ALFI/ILFA dan pimpinan Terminal Untuk Kalangan Sendiri (TUKS).

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gresik Agustinus Maun berpendapat, sistem layanan daring seperti Inaportnet akan memudahkan pengguna jasa mulai dari sistem pembayaran, pemantauan kapal serta pengajuan dokumen-dokumen untuk kelengkapan kapal. Sehingga kedepan para pengguna jasa cukup memanfaatkan perangkat elektronik yang dimiliki untuk pembayaran, pemantauan kapal serta pengajuan dokumen-dokumen.
 
"Ke depan, pengguna jasa tidak perlu lagi datang ke KSOP atau kantor Pelindo III. Cukup melalui perangkat elektronik yang dimiliki dan didukung jaringan internet yang baik," kata Agustinus dalam keterangan persnya, Rabu (11/10).
 
Bagi Septa, salah seorang pengguna jasa mewakili perusahaan pelayaran untuk komoditas curah cair, sistem Inaportnet memungkinkan pengguna jasa untuk memantau perkembangan pelayanan kapal dari manapun. Menurutnya, sistem online tersebut juga akan membuat proses administrasi menjadi lebih tertib
 
"Sistem online bikin proses administrasi di pelabuhan berjalan lebih tertib dan transparan," kata Septa.
 
General Manager Pelindo III Gresik Onny Djayus menjelaskan, sistem Inaportnet merupakan sistem layanan berbasis daring yang digunakan dalam proses permohonan pelayanan kapal sampai dengan penerbitan izin pengoperasian kapal. Mulai dari kapal masuk, kapal tambat, kapal tunda hingga kapal keluar termasuk pembayaran.
 
Adapun sejumlah dokumen yang diterapkan secara daring melalui Inaportnet meliputi Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (SPKK), Surat Persetujuan Kapal Masuk (SPKM), Pemberitahuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (PRKBM), Perencanaan dan Penetapan Penyandaran Kapal (PPPK), Laporan Pemberitahuan Pemasukan atau Pengeluaran Barang (LAB), Pemberitahuan Kapal Keluar (LK3), serta Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
 
Proses pengisian informasi data di Inaportnet ini pun terintegrasi dengan sistem informasi yang diterapkan di PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) yakni Integrated Billing System (IBS). Sistem ini dibangun dengan tujuan agar pelayanan kapal dan barang di pelabuhan dapat berjalan cepat, valid, transparan, dan terstandar serta dengan biaya yang minimal, sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia dengan negara lain.
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement