REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan amunisi senjata Stand Alone Grenade Lancher (SAGL) yang dibeli Korps Brimob Mabes Polri tergolong amunisi tajam ukurannya tidak sesuai standar.
Bahkan Apabila mengacu Inpres Nomor 9 tahun 1976 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api, maka kaliber amunisi Brimob ini sudah masuk standar militer, yakni 5,56 mm.
Oleh karena itu, kata ia, amunisi SAGL itu sejak Senin malam (9/10) dipindahkan ke Mabes TNI, namun senjata SAGL sudah diserahkan ke kepolisian. "Polri masih bisa menggunakan senjata SAGL, yang amunisinya diganti granat asap yang sesuai standar nonmiliter," tuturnya.
Seperti diketahui, amunisi yang dibeli Brimob merupakan amunisi tajam, yang memiliki radius mematikan 9 meter dengan jarak capai 400 meter," kata Kapuspen TNI saat jumpa pers, di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Selasa.
Keistimewaan amunisi ini adalah setelah meledak, kemudian meledak kedua dan menimbulkan pecahan logam-logam kecil yang dapat melukai dan mematikan. Bahkan, amunisi ini bisa meledak sendiri tanpa benturan setelah 14-19 detik lepas dari laras senjata. "Ini luar bisa. TNI tidak punya senjata seperti itu," kata Wuryanto.