Rabu 11 Oct 2017 04:47 WIB

Kisah Heroik Anggota TNI dan Polisi Tangkap Perampok

Rep: Djoko Suceno/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, Subang -- Aksi dua aparat negara ini patut diacungi jempol. Keduanya, Serma Sumarna (anggota Babinsa) dan Bripka Hartono (anggota Babhinkamtibmas) kompak menangkap pelaku gembos ban yang berhasil menggondol uang tunai Rp 75 juta milik korbannya. Berkat aksi mereka, pelaku HH (41 tahun) berhasil diringkus dan uang Rp 75 juta untuk program rehab Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Subang berhasil diselamatkan.

Peristiwa tersebut terjadi Selasa (10/10) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Mayjend Sutoyo Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang. Sebelum kejadian, korban Panji Ridwan (51) anggota ASN yang bertugas di SLBN Subang, memarkir mobil Toyiota Avanza warna putih Nopol D-1729-AAU di tepi jalan Mayjend Sutoyo. "Saya hendak menemui teman di area proyek," kata Paji.

 

Sebelum masuk ke area proyek sebuah hotel, Panji mendengar alarm mobilnya berbunyi. Ia pun kembali ke mobilnyabyang di parkir di tepi jalan. Saat dilihat kaca bagian depan sebelah kiri pecah dan melihat seseorang lari sambil membawa sebuah tas gendong warna hitam. Ia pun berteriak meminta tolong.

 

Tak jauh dari lokasi dua anggota TNI-AD dan Polri mendengar teriakan itu. Keduanya langsung mengejar pelaku. Saat dikejar pelaku sempat melemparkan tas gendong berisi uang tunai Rp 75 juta. Tak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Subang beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement