REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah secara resmi melaporkan situs Seword.com ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar diblokir karena dinilai telah menyebarkan kebencian dan berita bohong (hoaks).
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bidang Informasi dan Komunikasi Siswanto Rawali dan diterima petugas di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (10/10).
Siswanto mengatakan, situs Seword.com dinilai berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa karena menyebarkan kebencian dan hoax. Untuk itu, pihaknya meminta agar situs tersebut dapat diblokir oleh Kementerian Kominfo.
"Agar media ini tidak semakin jauh menyebarkan kebencian dan itu sangat tidak bagus bagi kehidupan berbangsa kita," katanya usai melaporkan hal itu.
Selain ke Kominfo, situs tersebut juga akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib, hal ini mengingat, dalam tanggapannya Kementerian Kominfo mengatakan menyangkut pemblokiran menunggu instansi yang berwenang dalam hal ini Kepolisian, katanya.
"Dalam bahasanya Kominfo harus menunggu rekomendasi dari instansi seperti kepolisian, untuk itu kita akan laporkan ke Bareskrim," ujarnya.
Menanggapi pelaporan untuk pemblokiran tersebut, Plt Kepala Pusat Komunikasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan, untuk konten-konten tersebut Kemkominfo perlu berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya.