REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Memasuki musim penghujan, Pemkab Purwakarta mewaspadai terjadinya bencana alam. Mengingat, sebagian wilayah ini masuk dalam zona merah. Yakni, rawan gerakan tanah (longsor), banjir, serta angin ribut. Untuk mengantisipasinya, pemerintahan di tingkat kecamatan mulai menginventarisasi titik-titik rawan bencana.
Camat Jatiluhu, Asep Supriatna, mengatakan, di wilayahnya ada 10 desa. Saat ini, sudah diinstruksikan masing-masing RT/RW di setiap desanya harus sudah melaporkan data wilayah yang rawan bencana. Apalagi, dari 10 desa ini, ada yang masuk zona merah. Seperti, Desa Cisalada dan Parakan Lima.
"Hari ini, kami sudah keluarkan instruksi kepada setiap desa untuk segera menginventarisasi wilayahnya yang rawan bencana," ujar Asep, kepada Republika.co.id, Selasa (10/10).
Menurut Asep, tak hanya itu di wilayahnya juga ada sejumlah objek vital nasional yang harus dipantau keberadaannya. Yakni, Bendungan Jatiluhur dan jalur kereta Jakarta-Bandung. Terutama, jalur kereta yang melintasi wilayah Jatiluhur kerap kali ada masalah saat musim penghujan.Seperti, tanah penyangganya longsor. Sehingga, menyebabkan kereta anjlok.
Begitu pula dengan Bendungan Jatiluhur. Ketinggian air di waduknya terus dipantau. Sebab, bila melebihi ketentuan, air bisa limpas ke bendungan. Lalu, efeknya debit air yang digelontorkan keluar melalui Sungai Citarum akan sangat besar. Jika debit Citarum besar, lanjut Asep, salah satu desa di wilayahnya yakni Cikao Bandung akan terdampak banjir. Dengan begitu, peran RT/RW dan kepala desa sangat penting untuk segera melaporkan kondisi lingkungan masing-masing.
"Bila laporannya sejak dini, maka kami bisa mencari solusi yang tepat dan akurat untuk mengantisipasi bencana ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibosono, mengatakan, di wilayahnya ada 18 desa di enam kecamatan yang masuk zona merah. Salah satunya, Kecamatan Jatiluhur. Karena itu, pada musim penghujan ini memang diwaspadai terjadinya bencana alam.
"Wilayah yang masuk zona merah, yaitu rawan gerakan tanah dan tanah longsor," ujarnya.