Selasa 10 Oct 2017 16:07 WIB

Insiden Pemukulan Wartawan, Kapolda Jateng Minta Maaf

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Andri Saubani
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan terhadap para jurnalis saat melaukan aksi peliputan pembubaran massa aksi menolak PLTB Gunung Slamet, di pressroom Aula Cendrawasih, kompleks Akp Semarang, Selasa (10/10).
Foto: REPUBLIKA/S Bowo Pribadi
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan terhadap para jurnalis saat melaukan aksi peliputan pembubaran massa aksi menolak PLTB Gunung Slamet, di pressroom Aula Cendrawasih, kompleks Akp Semarang, Selasa (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menyusul terjadinya insiden kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap wartawan di wilayah hukum Polres Banyumas, Senin (9/10), Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf ini disampaikan Kapolda secara terbuka, di sela pelaksanaan kegiatan Apel Kasatwil 2017, di Auditorium Cendrawasih, kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Selasa(10/10).

Menurut kapolda, insiden ini terjadi saat aparat Polres Banyumas berupaya membubarkan massa aksi penolakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Baturaden, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas adanya korban, termasuk dari kalangan wartawan yang saat insiden terjadi tengah melaksanakan tugas peliputan.

Kapolda juga berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka dalam kejadian itu. "Termasuk mengganti peralatan milik jurnalis Metro TV, Darbe Tyas yang ikut rusak dalam insiden tersebut," tegas Condro Kirono.

Masih terkait dengan insiden ini, Polda Jawa Tengah telah menurunkan tim yang beranggotakan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) serta Kepala Bidan Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) guna mencari fakta- fakta di lapangan. Kapolda juga memerintahkan KapolresBanyumas untuk kembali ke satuan wilayahnya, meski pada saat ini sedang mengikuti Apel Kasatwil untuk menindaklanjutii nsiden tersebut.

Termasuk mengevaluasi standar operasional dan prosedur (SOP) yang dilaksanakan dalam pembubaran massa aksi. Jika dari pemeriksaan yang dilakukan nanti ditemukan pelanggaran prosedur, disiplin atau pun pidana maka tetap akan diproses. Tim akan mengevaluasi dan mengecek secara menyeluruh. "Memang terjadi friksi saat dilaksanakan pembubaran aksi massa tersebut. Namun sejauh mana tergantung hasil pencarian fakta di lapangan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan terhadap pembubaran massa aksi mengalami tindak kekerasan dari oknum aparat anggota Polres Banyumas. Termasuk salah seorang jurnalis Metro TV, Darbe Tyas. Selain mengalami luka- luka akibat tindak kekerasan ini, kacamata dan kartu identitas pers milik jurnalis ini juga dirampas oleh oknum polisi, pada saat insiden terjadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement