Selasa 10 Oct 2017 15:41 WIB

Insiden Pemukulan Wartawan, 34 Polisi Banyumas Diperiksa

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Aksi menolak kekerasan terhadap wartawan.
Foto: Antara
[ilustrasi] Aksi menolak kekerasan terhadap wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan tengah melakukan pemeriksaan terhadap 34 anggotanya. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aksi pemukulan yang dilakukan oleh polisi terhadap wartawan yang tengah meliput aksi demo pada Senin (9/10) malam.

"Ada 34 orang (anggota yang diperiksa)," ujar Bambang melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (10/10).

Bambang menuturkan, sebanyak 300 anggota yang diturunkan untuk mengamankan aksi demo penolakan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Banyumas. Dari 300 anggota tersebut, kemudian dipilah-pilah dan dikelompokkan berkaitan dengan dugaan aksi pemukulan yang terjadi pada saat aksi demo berujung ricuh.

"Sudah dari pagi kita pilah-pilah anggota, yang terlibat pengamanan kan sekitar 300-an orang, itu kita pilah-pilah," terangnya.

Sehingga lanjutnya, dari hasil pengelompokan tersebut kemudian muncul 34 nama anggota. Yang mana setelah dilakukan proses pemeriksaan, ternyata ada empat nama yang diduga terkait dengan aksi pemukulan terhadap wartawan.

"Ada sekitar empat orang yang diduga (melakukan pemukulan)," ujarnya.

Kendati demikian, Bambang belum bisa merincikan lebih lanjut. Pasalnya, pemeriksaan terhadap anggota yang diduga tersebut masih berlangsung.

Di samping itu, Bambang juga menambahkan bahwa telah melakukan dialog dengan wartawan Metro TV, Darbe Tyas selaku korban. Saat ini pihaknya mengaku menunggu korban membuat laporan polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement