REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) belum akan menerapkan status siaga bencana longsor dan banjir dalam menyikapi sejumlah bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini. Padahal, bencana telah terjadi di sejumlah daerah di antaranya, banjir bandang di Ciamis, Pangandaran, dan longsor di Cianjur.
Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, penetapan status siaga longsor dan banjir tersebut belum ditetapkan mengingat penanganan pemerintah setempat dinilai masih bisa menanggulangi bencana alam tersebut. "Kalau sudah tertangani oleh pemerintah daerah dalam waktu beberapa hari ini, status siaga bencana tidak diperlukan lagi," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan, Senin (9/10).
Aher mengatakan, terkait status bencana tersebut pihaknya baru akan membahasanya. Sebab, saat ini status bencana kekeringan belum dicabut karena berakhir pada November nanti. Namun, yang terjadi saat ini hujan sudah intens sejak akhir September dan awal Oktober sudah mulai ada bencana alam.
"SK gubernur/ bupati/ wali kota diperlukan untuk menyatakan bencana cukup parah, dan untuk pencairan dana bantuan tak terduga," katanya.
Dikatakan Aher, pihaknya bisa saja mencabut status siaga kekeringan untuk diganti menjadi siaga bencana longsor ataupun banjir. Namun, hal itu perlu dievaluasi terlebih dahulu.
"Kalau sudah tidak bisa tertangani dan butuh tambahan baru kita ada langkah-langkah," katanya.