REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tindak lanjut yang dilakukan oleh lintas sektor terkait rekomendasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas temuannya di lapangan sudah di atas angka nasional.
Tindak lanjut angka nasional sekitar 20-25 persen, sedangkan rata-rata di seluruh kabupaten/kota se-DIY untuk tahun 2016 dan 2017 sekitar 49 persen.
Kepala BBPOM Yogyakarta I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menyatakan, ada beberapa kabupaten yang lebih dari angka itu di tahun 2017 dan tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh BBPOM di Yogyakarta meningkat.
I Gusti Ayu memberi contoh di Kabupaten Kulon Progo tahun 2016 tindak lanjut rekomendasi yang diberikan sebanyak 52 persen (dari 42 rekomendasi, yang ditindaklanjuti sebanyak 22 rekomendasi). Selanjutnya, di tahun 2017 yang ditindaklanjuti 53 persen.
Bahkan di Kabupaten Bantul, tindak lanjut dari rekomendasi yang disampaikan BBPOM di Yogyakarta cukup tinggi terutama tahun 2017 mencapai 60 persen (dari 91 rekomendasi yang ditindaklanjuti 60 rekomendasi), sedangkan tahun 2016 tindaklanjutnya mencapai 52 persen (dari 42 rekomendasi yang ditindaklanjuti 22 rekomendasi).
Lebih lanjut Ary, sapaan akrab I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, menyatakan, agar rekomendasi BBPOM di Yogyakarta ditindaklanjuti oleh Pemda DIY/pemerintah kabupaten/kota, pihaknya melakukan door to door. "Artinya, kalau tindaklanjutnya ke dinas kesehatan kabupaten/kota, maka suratnya juga saya tembuskan ke bupati/walikota. Ada yang sempat tidak terima. Tapi bagaimana kalau tidak seperti itu, kami akan kalah terus," ungkapnya.
Ary mengaku sebelum pihaknya memberikan tembusan surat rekomendasi ke bupati/walikota, namun tindak lanjut rekomendasi hanya sekitar 20 persen.