REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai korupsi saat ini semakin brutal. Dia mengatakan, diperlukan dukungan lebih bagi KPK, termasuk fasilitas dari negara.
Dia mendukung upaya operasi tangkap tangan (OTT) yang semakin diperbanyak. Kewenangan untuk KPK melakukan OTT harus difasilitasi negara. "Seperti peralatan penyadapan diberi lebih canggih dan sudah tidak dikontroversikan," kata Mahfud, Ahad (8/10).
Mahafud menyebut sudah tidak perlu lagi diperdebatkan soal penyadapan melanggar urusan HAM. Sebab, negara harus melindungi HAM yang lebih besar. Kalau terlalu mempersoalkan KPK melakukan tindakan penyadapan, kata dia, akibatnya seperti saat ini, praktik korupsi merajalela.
Sementara itu dia juga menilai Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas, perannya saat ini sudah tumpul. Hal itu, kata Mahfud, karena kewenangan KY telah dipreteli sampai habis.
Hakim KY untuk masa jabatan 2003-2008, Maruarar Siahaan mengatakan, terjaringnya hakim dalam OTT terakhir KPK tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab ketua Mahkamah Agung (MA). Maruarar menjelaskan, hal tersebut tidak boleh dinilai sebagai perbuatan individu dari hakim yang terjaring OTT KPK.
"Kalau kita katakan ini hanya perbuatan individual, maka menjadi suatu persoalan kekhawatiran bahwa tidak ada sesuatu tekanan yang diberikan oleh pimpinan (MA) untuk melihat masalah korupsi itu sebagai sesuatu yang serius di masalah bangsa kita ini," ujar Mauarar, Ahad.
Oleh sebab itu, kata dia, sebaiknya MA mulai mempertimbangkan evaluasi secara menyeluruh. Bukan hanya dari segi sumber daya manusianya, akan tetapi diperlukan sistem peradilan yang baik. "Evaluasi menyeluruh saya kira dari seluruh sistem peradilan," jelas dia.
Maruarar juga mengatakan, semestinya ketua MA harus bertanggung jawab juga terhadap hal tersebut. Menurut dia, di tiap organisasi pimpinan tertinggi tentu harus kita anggap bertanggung jawab atas kelalaian dari bawahannya, teramsuk juga Ketua MA. "Tidak ada prajurit yang salah, komandan yang salah kan," kata Maruarar.