Ahad 08 Oct 2017 17:18 WIB

ICW: MA Perlu Evaluasi Peta Kerawanan Korupsi di Peradilan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.
Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar menyayangkan tertangkapnya kembali seorang hakim lantaran terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono sebagai tersangka penerima suap.

"Ditangkapnya hakim karena korupsi yang pasti bukan yang terakhir. Jika tidak ada komitmen dari MA untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh," tegas Arad saat dihubungi, Ahad (8/10).

Menurut Arad, perlu ada evaluasi terhadap peta kerawanan korupsi oleh MA sebagai badan pengawas kehakiman. Selama ini, sambung Arad, MA terkesan membiarkan hal ini terus terulang. "Perlu ada evaluasi terhadap peta kerawanan potensi korupsi dan melibatkan Komisi Yudisial serta KPK untuk mendorong agenda pembenahan," tuturnya.

KPK menetapkan Hakim Sudiwardono dan Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Aditya Anugrah Mohan sebagai tersangka. Aditya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap, sementara Hakim Sudiwardono sebagai penerima suap.

Pemberian suap diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow. Sudiwardono merupakan ketua majelis hakim dalam kasus itu sedangkan terdakwanya adalah Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow periode 2006-2011.

Sebelumnya, MA menyatakan, akan meminta keterangan Dirjen Badan Peradilan Umum Herri Swantoro. MA akan menanyakan, apakah selaku atasan sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) Sudiwardono yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK.

"Kami pada Senin (9/10) akan meminta keterangan langsung Dirjen Badan Peradilan Umum terkait materi pembinaan dan pengawasan yang diberikan kepada Ketua PT Sulawesi Utara," kata Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (7/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement