REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- First Travel rencananya akan kembali melakukan perekrutan karyawan baru. Hal ini dipersiapkan First Travel untuk membantu pemberangkatan jamaah yang sempat tertunda.
Kuasa hukum First Travel Putra Kurniadi mengatakan perekrutan karyawan baru akan dilakukan pada 2018. Perekrutan karyawan baru ini dilakukan bersamaan dengan pembenahan manajemen First Travel.
"Kita akan ada pembenahan manajeman, kemudian training para karyawan, dan sebagainya,"ujar Putra saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (7/10).
Perekrutan kata dia, harus dilakukan lantaran karyawan lama banyak yang memilih resign. Sehingga First Travel membutuhkan karyawan baru untuk mengurus keberangkatan para jamaah.
"Semua karyawan kan sudah resign semua sudah engga ada, jadi pasti rekrut lagi," ungkapnya.
Rencana ini terangnya, sudah atas seizin Andika Surachman selaku Direktur Utama First Travel. Namun untuk pembukaan lowongan karyawan sendiri, masih belum dilakukan.
"Belum (dibuka), kan direksinya masih di dalam, kan cuma dia," ujar Putra.
Kuasa hukum salah satu korban, Riesqi Ramadiansyah mengaku memang dalam revisi proposal perdamaian waktu keberangkatan diundur dari 2018. Alasannya karena pihak First Travel menginginkan untuk perbaikan manajemen terlebih dahulu.
"Katanya mau resktrukturisasi di internal mereka, mau narik pegawai lagi," ujar Riesqi.
Penarikan pegawai tersebut dianggapnya lucu. Bagaimana tidak kata dia, gaji karyawan sebelumnya saja belum dibayar dan dimasukkan dalam tagihan pada First Travel.
"Ini malah jadi lucu kan, mau restrukturisasi, narik pegawai lagi, padahal gaji karyawan kemarin saja belum dipenuhi dan masuk dalam preferen. Jadi apa yang mau di restrukturisasi," tanya Riesqi.