Jumat 06 Oct 2017 21:06 WIB

Nikita Mirzani Dilaporkan ke KPI

Nikita Mirzani
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Nikita Mirzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktris dan model iklan Nikita Mirzani dilaporkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM) Sam Aliano ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan G30S/PKI melalui akun Twitternya, @NikitaMirzani. Sam menyatakan belum mengklarifikasi langsung ke pihak Nikita. 

Ketua Umum PIM, Sam Aliano, menghimpun suara kekecewaan atas cuitan yang diyakini adalah artis Nikita Mirzani. Sam mengatakan bahwa cuitan tersebut dimaknai sebagai penyebar kebencian dan penghinaan terhadap Panglima TNI, yang harus ditindak segara dan tegas.

"Panglima TNI itu dihormati, kalau ada yang menghina kita bertindak. Kami mendesak pihak KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) mencekal tayangan terhadap siapa pun yang memecah belah bangsa dengan melakukan kegaduhan masyarakat," ujar Sam di Kantor Pusat KPI, Jumat (6/10).

Sam dan kawan-kawannya ingin Nikita dicekal tampil di pertelevisian Tanah Air. Ia mengatakan, laporannya ke pihak KPI, agar institusi berbadan hukum ini dapat bersinergi dengan pihak Kepolisian.

Sebelumnya, laporan mengenai cuitan tersebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) pada 4 Oktober kemarin. Namun, laporan tersebut belum diproses karena dianggap bukti tidak kuat.

"Kalau boleh ada yang sudah lapor di beberapa tempat dan wilayah di situ, sudah tinggal proses polisi sendiri. Dan, kami ke KPI hanya mendesak tegas agar mencekal Nikita Mirzani terkait apa yang ia lakukan terhadap bala tentara Nasional," jelas Sam.

Mereka ingin, baik Nikita maupun pihak lainnya untuk tidak menyebar kebencian. Nikita Mirzani sendiri telah menanggapi kasus ini. Dia berkilah dan menyatakan bahwa akun tersebut bukanlah akun miliknya. Pernyataan klarifikasi Nikita telah dikeluarkan oleh Nikita di akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_17. Nikita juga sudah menyatakan itu, saat ditelepon oleh pihak GEPAK.

"Kita nggak ada konfirmasi ke Nikita karena Nikita sampe sekarang tidak ada penjelasan apalagi dia sebut merasa nggak bersalah, boleh saja dia sebut dia tidak bersalah, biarkan polisi membuktikan kebenarannya," ungkap Sam.

Namun Sam tetap melaporkan Nikita ke KPI karena Asosiais Pengusaha Indonesia Muda ingin KPI mencekal Nikita di dunia penyiaran. Untuk proses hukumnya Sam tetap menyerahkannya ke kepolisian.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement