REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat termasuk wisatawan untuk tidak nekat mendaki dan melakukan aktivitas apapun di Gunung Agung, Bali. Gunung Agung saat ini masih berstatus awas.
"Sangat berbahaya karena dapat tiba-tiba terjadi letusan," kata Kepala BNPB Willem Rampangilei di Pos Komando Penanganan Darurat Gunung Agung di Karangasem, Bali, Jumat (6/10).
Peringatan tersebut disampaikan kembali karena baru-baru ini seorang warga negara asing nekat mendaki dan berada di puncak kawah gunung api tersebut. Melalui akun Facebook "Karl Kaddouri", diunggah video yang memperlihatkan kondisi kawah Gunung Agung pada Jumat (6/10) dan langsung menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang diambil pada waktu siang hari, pria yang mengenakan jaket biru dengan garis putih itu merekam kondisi kawah gunung setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut tersebut menggunakan bahasa asing.
Dari video kawah Gunung Agung tersebut terlihat asap keluar dari kawah hingga ketinggian sekitar 50-100 meter dengan tekanan rendah.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan aplikasi mengatakan keluarnya asap mengindikasikan adanya pemanasan ke permukaan.
Menurut dia, ketebalannya asap menandakan bahwa proses "degassing" lebih intensif dengan warna putih mengindikasikan adanya dominasi air yang dipanaskan dan suara seperti pesawat mengindikasikan tekanan yang tinggi.
"Air yang keluar ke kawah lewat lapangan solfatara mengindikasikan adanya gangguan hidrologis di bawah Gunung Agung akibat naiknya magma mendekati permukaan. Artinya sangat berbahaya di dekat kawah Gunung Agung," imbuhnya.
Sebelumnya beberapa juga ada yang nekat mendekati kawah Gunung Agung dengan menggunakan pendekatan spiritual meskipun berada di dekat kawah gunung api itu dilarang.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mengeluarkan zona perkiraan bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius sembilan kilometer dari kawah puncak dan ditambah perluasan sektoral ke arah utara-timur laut dan tenggara-selatan-barat daya sejauh 12 kilometer.