Jumat 06 Oct 2017 19:16 WIB

BNN: Malaysia tak Berkomitmen Berantas Narkoba

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba ketika pengungkapan sindikat narkoba internasional Malaysia-Indonesia di Mapolda Riau, Jumat (6/10).
Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba ketika pengungkapan sindikat narkoba internasional Malaysia-Indonesia di Mapolda Riau, Jumat (6/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, Pemerintah Malaysia tidak mampu dan memiliki komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan ASEAN. Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari di Pekanbaru, Jumat (6/10), mengatakan, pihaknya sudah menyinggung terkait banjirnya narkoba dari Malaysia ke Indonesia kepada pemerintah Negeri Jiran.

BNN mengaku, sudah mengajukan dan mempertanyakan berkali-kali. "Kesimpulan saya kemungkinan petugas mereka (Malaysia) tidak mampu atau tidak berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba sesama negara ASEAN atau negara bertetangga. Itu catatan saya," katanya saat ekspos pengungkapan 25 kilogram sabu-sabu dan 25 ribu pil ekstasi di Riau, Jumat.

Seperti kasus yang diungkap BNN bersama Kepolisian Daerah Riau, pada Kamis (5/10), menurut Arman, itu adalah jaringan internasional. Sebab, barang bukti sumbernya dari Malaysia yang kemudian dibawa dari Aceh, Sumatra Utara dan tertangkap di Riau.

Diduga, lanjutnya, jaringan ini dari Malaysia menyeberang Selat Malaka karena kebetulan di sana tak ada pengawasan karena perairan internasional. Mereka bertransaksi memindahkan barang dari satu kapal ke kapal lain. "Kapal sana menuju suatu koordinat tertentu, kapal dari sini ke koordinat yang sama lalu barang diserahterima di laut. Itu modus operandinya," ungkapnya.

Akibatnya, barang narkoba dari Malaysia membanjiri Indonesia masuk melalui Kalimantan dan Sumatra. Barangnya terlihat sama dengan kemasan beda seperti penangkapan 1 ton, 300 kg, 174 kg sabu-sabu yang seperti bubuk teh.

Meski begitu, dia mengaku, sudah berupaya meningkatkan pengawasan dengan melibatkan kesatuan yang lain. "Ini tidak kita diamkan, kita sudah bentuk 'Seaport Interdiction', lakukan pencegahan di pelabuhan dan pesisir pantai pulau pedalaman dan terdepan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement