REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat meminta kepastian pada Pemerintah Kota Solo terkait waktu sewa Alun-Alun Utara Keraton. Saat ini, Alun-Alun Utara digunakan Pemerintah Kota Solo untuk menampung para pedagang Pasar Klewer Timur lantaran bangungan pasar sedang diperbaiki.
Kuasa Hukum Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Hangabehi, Ferry Firman Nurwahyu, mengatakan Keraton belum mendapat konfirmasi dari Pemkot Solo terkait rentang waktu sewa Alun-Alun Utara. “Jadi mau berapa lama, apa satu tahun atau dua tahun?” kata dia, Jumat (6/10) siang.
Dia menuturkan jika Pemkot Solo hendak menyewa selama setahun maka dia mempertanyakan apakah sudah pertimbangan terkait hal tersebut. “Hitung-hitungannya mulai September loh. Kalau itu sudah selesai, tak boleh diperpanjang lagi karena akan dipergunakan Keraton,” kata dia.
Dia menambahkan keraton tak berencana menaikan nilai sewa Alun-Alun Utara. Paku Buwono XIII menetapkan nilai sewa Alun-Alun Utara sama seperti tahun lalu yakni Rp 2,5 miliar per tahun. “Sewa Alun-Alun Utara tak naik, sama seperti tahun lalu,” kata Ferry.
Ferry mengatakan jika mengikuti harga sewa lahan saat ini maka semestinya Keraton menaikan harga sewa Alun-Alun Utara yang digunakan pedagang. Namun setelah pertimbangan, Paku Buwana memutuskan tak menaikan harga sewanya.
Ferry menjelaskan usai digunakan untuk pasar sementara pedagang pasar Klewer Timur, Keraton telah mempunyai sejumlah agenda yang menggunakan Alun-Alun Utara Keraton seperti perayaan-perayaan keagamaan dan budaya.
“Apa proyeknya tidak molor, lebih dari setahun? Karena kalau sudah ditetapkan setahun, dan proyek belum selesai, jangan salahkan Kraton kalau kami ingin pakai lahannya,” tuturnya.