REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa tanggap darurat bencana Gunung Agung setelah dua pekan status gunung api ini naik di level IV atau Awas. Perpanjangan masa tanggap darurat bencana ini diperpanjang sejak 1 Oktober lalu hingga 16 Oktober mendatang.
Kepala BNPB Willem Rampangilei mengungkapkan, sejak Gunung Agung dinyatakan level Awas pada 22 September keesokan harinya masa tanggap bencana dimulai. "Pernyataan siaga darurat telah diperpanjang sejak 1 Oktober sampai 16 Oktober," ujarnya dalam konferensi pers kepada wartawan di Posko Komando pra erupsi Gunung Agung, Tanah Ampo, Karangasem, Kamis (5/10).
Ia menjelaskan, kalau penetapan dan peningkatan status gunungapi dari level III, Waspada menjadi level IV Awas itu kewenangan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). PVMBG menetapkan status itu berdasarkan indikator di seismograf. Jadi ada parameter yang ditetapkan terkait bencana geologi.
Contoh, bagaimana kecenderungan gempa vulkanis dangkal perkembangannya. Lalu bagaimana dengan perkembangan gempa vulkanis dalam, dan kegiatan magma serta semacamnya. Pada sehari sebelum Gunung Agung dinaikkan statusnya menjadi Awas ada peningkatan kegempaan yang tercatat di pos pantau yang sangat drastis. "Saat saya berkunjung ke sana bersama Menteri ESDM melihat bagaimana menentukan status Awas itu," terangnya.
Kemudian sejak 22 September sampai dengan Kamis (5/10) secara rata-rata, jelas dia, Gunung Agung tidak menunjukkan penurunan aktivitas vulkanis, bahkan kecenderungannya meningkat. Perpanjangan status tanggap darurat ini setelah BNPB berdiskusi dengan PVMBG dengan pemda Karangasem, BPBD dan semua pihak yang terkait.
Lalu BNPB menyarankan ke Bupati untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana Gunung Agung, dan kemudian ditetapkan. "Jadi menetapkan perpanjangan siaga darurat itu adalah berdasarkan kemungkinan ancaman yang ada," papar William.
Ancaman itu tidak lain adalah aktivitas vulkanik Gunung Agung yang menunjukkan kecenderungan meningkat. Jadi ia berharap pengungsi tetap menunggu. Lihat lagi beberapa hari ke depan, bagaimana perkembangan aktivitas Gunung Agung. "Karena yang kita hadapi saat ini adalah ketidakpastian," imbaunya.
Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri mengakui pemerintah daerah mau tidak mau harus tetap siap dengan suasana perpanjangan masa tanggap darurat ini. Walaupun dengan keterbatasan dana penanganan yang dimiliki Kabupaten Karangasem."Kami punya anggaran untuk penanganan bencana hanya Rp 1,2 miliar. Itu pun hanya bisa digunakan kalau Gunung Api meletus," ungkapnya.
Saat ini update dari BPBD Karangasem jumlah pengungsi pra erupsi Gunung Agung mencapai 150.109 orang. Para pengungsi ini tersebar di 427 titik di sembilan kabupaten/kota di Bali.