Kamis 05 Oct 2017 05:00 WIB

Nelayan: Kebijakan KKP Menghambat Program Deradikalisasi

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Nelayan menyiapkan perbekalan untuk melaut. (Ilustrasi)
Foto: Dedhez Anggara/Antara
Nelayan menyiapkan perbekalan untuk melaut. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan nelayan Lamongan, Agus Mulyono dan Sudarlin, mengatakan berbagai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberatkan kehidupan nelayan. 

Mereka mengkhawatirkan kebijakan tersebut dapat menghambat program deradikalisasi yang sedang digalakkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Di Pantai Utara Lamongan sudah ada beberapa anggota nelayan dan keluarga nelayan yang pergi ke Suriah dan diduga kuat bergabung dengan ISIS," ujar Agus di Direktorat Tipidsiber Bareskrim, Rabu (4/10), 

Agus mengungkapkan hal tersebut setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Rusdianto yang dilaporkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Diduga salah satu penyebab yang mendorong nelayan menjadi radikal adalah Kebijakan KKP, seperti Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 yang melarang sejumlah alat tangkap. Pemberlakuannya mengakibatkan nelayan kehilangan mata pencaharian dan terancam jatuh miskin," tutur Agus yang juga pengurus Aliansi Nelayan yang juga Kepala Desa Kandangsemangkon, Paciran, Lamongan.

Senada dengan Agus, Ketua Rukun Nelayan Blimbing, Lamongan, Sudarlin menyatakan Kebijakan KKP yang membebani kehidupan nelayan. Ia mensinyalir keberadaan nelayan yang menganggur dan miskin telah mendorong terhambatnya program deradikalisasi BNPT.

Wakil Ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Sutia Budi yang mendampingi para saksi ini mengimbau agar KKP dapat mengevaluasi kembali berbagai kebijakan yang memberatkan nelayan dan masyarakat perikanan.

"Mestinya pemerintah, khususnya Menteri Susi Pudjiastuti melihat fakta di lapangan, membuka dialog dengan nelayan terdampak. Jangan mengabaikan hak nelayan," tutur dia.

Agus Mulyono dan Sudarlin datang ke Bareskrim dengan menyampaikan berbagai bukti penguat sebagai bentuk dukungan terhadap pernyataan Rusdianto yang menyebutkan adanya indikasi nelayan terdampak Kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti, bergabung menjadi anggota ISIS. 

Hal itu disampaikan Rusdianto saat berceramah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) beberapa waktu yang lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement