REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya meminta Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) melengkapi bukti terkait laporan terhadap akun media sosial (medsos) mengatasnamakan aktris Nikita Mirzani yang diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Kami sudah koordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melengkapi bukti agar diselidiki," kata Ketua Umum GEPAK Rahmat Himran di Jakarta, Rabu.
Rahmat menuturkan penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan memasukkan pasal yang dapat menjerat pelaku yang menulis status pada akun Twitter atas nama Nikita Mirzani tersebut.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rahmat hanya membawa bukti screen capture cuitan akun Twitter Nikita Mirzani.
Rahmat mengaku sebelum membuat laporan polisi, ia telah menghubungi Nikita Mirzani untuk menanyakan tentang cuitan yang berisi ujaran kebencian terhadap Jenderal Gatot Nurmantyo.
Rahmat mengatakan Nikita Mirzani menyatakan akun itu bukan miliknya, namun pimpinan GEPAK itu tetap melaporkan dugaan tindak pidana tersebut lantaran telah meresahkan masyarakat.
"Nanti penyidik yang akan menelusuri lebih lanjut," tutur Rahmat seraya menambahkan tidak akan mempermasalahkan jika Nikita membuat aduan balik terhadapnya.
Melalui akun Instagram-nya, Nikita membantah telah menghina Jenderal Gatot Nurmantyo dan cuitan itu disebutnya sebagai fitnah yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab.