Kamis 05 Oct 2017 00:30 WIB

Dubes: Timor Leste Segera Revisi Perjanjian Udara

Sejumlah penumpang pesawat Airbus A320 maskapai Citilink Indonesia menyempatkan diri berfoto setibanya penerbangan perdana Jakarta-Dili di Bandara Internasional Presidente Nicolau Lobato, Dili, Timor Leste, Jumat (12/5).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Sejumlah penumpang pesawat Airbus A320 maskapai Citilink Indonesia menyempatkan diri berfoto setibanya penerbangan perdana Jakarta-Dili di Bandara Internasional Presidente Nicolau Lobato, Dili, Timor Leste, Jumat (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Duta Besar Republik Indonesia untuk Timor Leste Sahat Sitorus mengatakan Pemerintah Timor Leste segera merevisi perjanjian udara untuk mendukung penerbangan internasional di negara itu.

"Dalam waktu dekat ini akan ada revisi 'air agreement' (perjanjian udara) sehingga dapat membuka jalur penerbangan internasional," ungkap Sitorus dalam pertemuan dengan Gubernur Nusa Tengara Timur (NTT) Frans Lebu Raya di Kupang, Rabu.

Sitorus menjelaskan, kunjungannya ke NTT yang berbatasan wilayah secara langsung dengan Timor Leste di Pulau Timor itu membawa misi khusus untuk membahas rute penerbangan internasional antara Dili dan Kupang dengan pemerintah daerah setempat.

Menurut dia, NTT dan Timor Leste memiliki keterkaitan yang sangat dekat dan memiliki kepentingan serta ketergantungan satu sama lain seperti di bidang transportasi dan ekonomi pada umumnya.

Untuk itu, pertemuannya dengan Gubernur Frans Lebu Raya menjadi penting dalam membangun hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste sehingga penerbangan langsung kedua daerah segera terealisasi untuk mendukung kerja sama tersebut.

Selain untuk hubungan bilateral, dia mengatakan, kerja sama trilateral Indonesia-Timor Leste-Australia perlu dilakukan secara lebih nyata lagi pada semua sektor termasuk perizinan.

"Kerja sama sejumlah sektor ekonomi yang perlu diperkuat seperti sektor pariwisata, pertanian, transportasi, serta kelautan dan perikanan," ujarnya.

Dalam konteks kerja sama yang lebih luas itu, Sitorus berharap peran serta pemerintah setempat untuk terus menjaga kelancaran lalu lintas manusia yang melewati perbatasan (cross border).

"Perlu terus diiingatkan bahwa ada hukum internasional dalam melintasi perbatasan negara, harus dilengkapi dokumen pasport," katanya.

Dengan begitu, potensi masalah keimigrasian yang dapat mengganggu hubungan baik kedua negara dapat diminimalisir.

"Kita perlu menjaga kepentingan yang lebih luas ke depan bagi kedua negara untuk maju bersama. Kami juga mendukung pembangunan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat perbatasan sesuai program Nawacita Presiden Joko Widodo. Intinya, kami juga akan dukung semua program Pak Gubernur," katanya.

Sementara itu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, kerja sama trilateral selama ini berjalan baik meskipun secara konkret perlu dipertajam kembali dengan implementasi sektor-sektor yang telah disepakati bersama ketiga negara.

Sementara terkait perizinan sebagai persyaratan, kata dia, menjadi hal penting untuk memberikan peluang bagi pelaku bisnis berivestasi, baik di bidang transportasi maupun sektor lainnya.

"NTT memiliki banyak potensi yang dapat nenarik banyak investor. Sektor pariwisata menjadi sektor yang cukup menjanjikan bagi peluang investasi juga sektor kelautan dan perikanan," kata Gubernur NTT dua periode itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement