Rabu 04 Oct 2017 16:17 WIB

BPOM Kendari Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 1,4 Miliar

Contoh obat-obatan dan kosmetik ilegal pada pemusnahan Hasil Pengawasan dan Penindakan Obat dan makanan Ilegal oleh balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di halaman parkir Belakang Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/12).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Contoh obat-obatan dan kosmetik ilegal pada pemusnahan Hasil Pengawasan dan Penindakan Obat dan makanan Ilegal oleh balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di halaman parkir Belakang Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara memusnahkan produk ilegal secara simbolis senilai Rp 1,4 miliar, di Kantor BPOM Kendari, Rabu (4/10). Kepala BPOM Kendari, Adilah Pababbari mengatakan, produk ilegal yang dimusnahkan terdiri atas 9.324 item berupa obat-obatan berupa Tramadol, Somadril, obat tradisional, kosmetik dan pangan yang diamankan sejak 2016 hingga pertengahan 2017.

"Item produk ilegal tersebut yakni obat sebanyak 1.435 item, kosmetik 6.535 item, obat tradisional 722 item, suplemen 11 item dan pangan 621 item," katanya.

Dia menjelaskan, nilai ekonomis per item untuk obat adalah Rp 360 juta, kosmetik Rp 599 juta, obat tradisional Rp 222 juta, suplemen Rp 47 juta dan pangan Rp 256 juta. Sehingga totalnya bernilai Rp 1,4 miliar.

Adillah mengatakan, produk ilegal yang dimusnahkan tersebut disita di beberapa tempat seperti apotik maupun pasar dan swalayan yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sultra. "Jenis obat-obatan ini mereka dapat dari mobil kanvas. Kalau mobil kanvas ini sangat sulit untuk kita telusuri," katanya.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Aries, Kadis Kesehatan Kendari, Asrum Tombili, pihak BNNP Sultra, BNN Kota Kendari, Dinkes Kendari dan instansi terkait lainnya. Pemusnahan ditandai dengan pembakaran sebagian jenis produk illegal dan sebagian lagi domuanahkan di TPA Sampah Puuwatu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement