Rabu 04 Oct 2017 15:19 WIB

Mendagri Optimistis DPR Setujui Perppu Ormas

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, optimistis bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas Nomor 2 Tahun 2017 diterima oleh DPR. Tjahjo berharap setiap fraksi di DPR sejalan dengan ideologi Pancasila.

Menurut Tjahjo, pemerintah berupaya menjelaskan tentang Perppu Ormas di DPR. Selain itu, pemerintah pun memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK). "Jangan dilihat (perppu ini) dari sisi ormasnya, ormas apa. Ini sebuah ormas yang tidak konsisten melaksanakn tugas. Ormas yang berada dibawah lingkup negara Indonesia," ujar Tjahjo sebagaimana keterangan pers dari Kemendagri, Rabu (4/10).

Dia melanjutkan, pemerintah tetap yakin bahwa keberadaan Perppu baik bagi kepentingan nasional. Karenanya, Tjahjo tidak ingin berandai-andai terkait kemungkinan kondisi jika Perppu tidak disetujui oleh DPR.

"Tidak ada. Ini demi NKRI, Pancasila dan kesatuan bangsa. Harapan saya mudah-mudahan setiap pimpinan (fraksi di DPR) punya ideologi yang sama dengan Pancasila," tegas Tjahjo.

Rapat pembahasan Perppu Ormas antara Komisi II DPR dan perwakilan pemerintah digelar pada Rabu. Sedianya, ada tiga menteri yang harus hadir di DPR, yakni Mendagri, Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Namun, rapat yang digelar di gedung DPR/MPR RI tersebut hanya dihadiri oleh Menkominfo Rudiantara. Sedangkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang berkaitan langsung dengan Perppu Ormas justri tidak hadir dalam pembahasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement