Rabu 04 Oct 2017 14:24 WIB

Bahas Perrpu Ormas, Komisi II Undang NU dan Muhammadiyah

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Agus Yulianto
Politikus Partai Golkar Ace Hasan Syadzily (kanan).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Politikus Partai Golkar Ace Hasan Syadzily (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Membahas Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat, Komisi II DPR-RI akan mengundang sejumlah Ormas. Di antaranya adalah dua ormas Islam besar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Anggota Komisi II, Ace Hasan Syadzily menjelaskan, saat ini, Komisi II sedang menginventarisir siapa saja pihak dambahan yang akan diundang dalam pembahasan Perppu Ormas. "Yang pasti bahwa NU akan diundang, kemudian Muhammadiyah juga akan diundang, kemudian MUI juga akan diundang," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (4/10).

Selain itu, lanjut dia, masing-masing fraksi nanti akan mengusulkan ormas-ormas lainnya yang akan menjadi bagian dari forum pembahasan. Selain ormas, Ace juga menjelaskan, Komisi II akan mengundang para pakar yang berkaitan dengan Perppu tersebut.

"Terkait dengan ormas apa saja dan pakar atau akademisi apa saja yang akan diundang di dalam rapat pembahasan mengenai perppu ormas ini, nanti akan dirumuskan," kata dia.

Untuk eks (bekas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ace mengatakan, ada kemungkinan eks HTI akan diundang. Namun, undangan juga tergantung dari kesepaktan dipimpinan komisi II tentang organisasi mana saja yang akan dihadirkan. "Intinya adalah terkait dengan Perppu ormas ini tentu kita harus mendengarkan sekecil apapun pendapat terkait dengan ormas tersebut," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement