Selasa 03 Oct 2017 14:39 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Syahrini di Kasus First Travel

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Penyanyi Syahrini saat menjalani pemeriksaan kasus biro perjalanan First Travel di Bareskrim Mabes Polri
Foto: Antara/Fandi
Penyanyi Syahrini saat menjalani pemeriksaan kasus biro perjalanan First Travel di Bareskrim Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Syahrini menjadi salah satu figur publik yang diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penggelapan dana jamaah biro perjalanan First Travel. Bareskrim menyatakan, Syahrini hanya berperan sebagai figur publik untuk mengiklankan First Travel.

"Syahrini dapat kontrak, dia dapat diskon, dari faktanya, itu trik dari perusahaan supaya orang terkenal selebritas ikut," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).

Kontrak atau penawaran tersebut, menurut Ari Dono, muncul dari pihak First Travel. Syahrini diajak First Travel untuk mempromosikan First Travel untuk menarik perhatian masyarakat agar tertarik menggunakan jasa perjalanan umrah First Travel. "Perusahaan itu yang menarik artis, orang lain kan melihat, artis ini ikut sehingga orang percaya," kata dia.

Selain Syahrini, Bareskrim juga telah memeriksa Vicky Shu terkait keterlibatan figur publik dalam First Travel. Namun, keduanya sejauh ini belum menunjukkan indikasi adanya keterlibatan signifikan dalam kasus pidana kedua pemilik First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Selanjutnya, polisi masih akan melakukan pemeriksaan pada Ria Irawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement