REPUBLIKA.CO.ID, RANTAUPRAPAT, SUMATRA UTARA -- Dua orang tahanan titipan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, kabur melalui lorong selokan Lapas Klas II A Rantauprapat, Ahad (2/10) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Ya benar ada yang lari, dengan cara merusak ventilasi kamar tahanan, lalu kabur melewati gorong-gorong," kata Kalapas kelas ll A Rantauprapat, I Made Darmajaya ketika dihubungi di Rantauprapat, Ahad.
Informasi diperoleh, tahanan yang berhasil melarikan diri itu yakni Muhammad Isa Rambe alias Isa, 24 thn, warga Desa Padang Malakka, Kecamatan Dolok Sigompulan Kabupaten Padang Lawas, dengan status tahanan kasus Narkotika.
Kemudian, Surya Halomoan Dasopang alias Coy, 35 thn, warga Desa Blungkut Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan status yang sama.
Kedua orang tahanan yang melarikan diri tersebut, merupakan titipan dari Satres Narkoba yang masih menjalani persidangan sambil menunggu vonis dari Pengadilan Negeri Rantauprapat.
"Sudah kordinasi kita dengan kepolisian, Kodim, bagian intel juga, agar kedua tersangka itu segera kita temukan kembali. Mudah-mudahan akan ditemukan, doakan saja ya," kata Made lebih lanjut.
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang mengatakan benar ada dua orang tahanan titipan Satres Narkoba yang kabur dari Lapas kelas ll Rantauprapat dengan cara menggergaji jeruji besi dan melarikan diri lewat saluran air yang ada di Lapas. "Benar, dua tahanan kabur dari Lapas, yang merupakan tahanan titipan Satres Narkoba. Kami sudah chek ke lokasi," katanya.