Jumat 29 Sep 2017 23:11 WIB

Indonesia Perlu Agresif Pasang Target Paten

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Obat
Obat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dinilai perlu memiliki target inovasi paten yang lebih agresif. Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Kementerian Hukum dan HAM Timbul Sinaga mengatakan  saat ini 96 persen farmasi dan obat-obatan yang ada di Indonesia merupakan produk impor.

Maka, idealnya Kementerian Kesehatan harus memasang target di tahun berapa obat-obatan yang saat ini masih impor dapat diproduksi di dalam negeri. "Begitu juga di Kementerian Pertanian. Yang paling banyak diimpor saat ini apa, itu lah yang kita harus bisa produksi," ujar Timbul, dalam sebuah forum diskusi, beberapa waktu lalu.

Saat ini berada pada urutan ke 87 dalam Indeks Inovasi Global. Jauh tertinggal dibanding Malaysia yang berada di ranking 37 dan Vietnam di ranking 47. Sementara, jika dilihat dari jumlah paten, Indonesia berada di urutan ke 103 dari 127 negara. Padahal, berdasarkan riset yang dilakukan Institute for Development Economics and Finance (Indef), ada korelasi yang kuat antara paten dan pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, berdasarkan data statistik yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM, jumlah permohonan paten dalam negeri di Indonesia pada 2016 hanya 1.470. Sementara, jumlah permohonan paten dari luar negeri yang didaftarkan di Indonesia di tahun yang sama jumlahnya 7.766 paten. Statistik ini, kata Timbul, mengindikasikan bahwa pasar domestik Indonesia saat ini, terutama untuk produk-produk teknologi, masih dikuasai asing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement