REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Tol Cipali Jalur B KM 98.600 Desa Kaliangsana, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. Mobil Honda tipe CRV Nopol B 1902 XY yang dikemudian oleh Rosiqin (50 tahun) warga Agung Raya II Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) Jalan Tol Cipali.
Akibat kecelakaan yang terjadi Jumat (29/9) sekitar oukul 05.00 WIB pengemudin mobil CRV meninggal dunia. Selain itu seorang penumpang, Sri Sumarsini (40) mengalami luka-luka.
Menurut penuturan saksi Indra Lesmana (25) warga Desa/ Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, kecelakaan terjadi saat mobil Honda CRV yang dikemudian Rosiqin melanju dari arah Palimanan (timur) menuju Cikopo (barat). Sesampainya di TKP tiba-tiba pengemudi CRV kehilangan kendali.
Mobil warna hitam tersebut oleng ke kanan dan keluar dari badan jalan kemudian ruang pemisah jalan dan menabrak PJU. Tabrakan mengakibatkan mobil CRV tersebut mengalami kerusakan oarah di bagian depan kanan. Rosiqin yang posisinya ada di depan pun terhimpit bodi mobil yang ringsek.
Akibat kecelakaan tersebut arus lau lintas sempat tehambat di kedua jalur tol tersebut. Polisi dan petugas Jasa Marga kemudian melakukan evakuasi tehadap korban dan mobil yang nahas tersebut. Korban meninggal dan luka-luka kemudian dibawa ke RS MH Thamrin Purwakarta.